Offering Letter dan Confirmation Letter!!

Wah apa itu Offering letter dan confirmation letter? Specialkah? Oh tentu saja, karena ini yang aku tunggu-tunggu dari si recruiter tentang kelanjutan interview user waktu lalu. Jaraknya enggak lama, sekitar 10 harian..tapi jangan ditanya selama 10 hari itu aku gimana..he he..yang pasti lebih sering buka email daripada sebelumnya.

Karena saking berharap dan ternyata seminggu belum ada kabar, akhirnya aku memberanikan diri untuk mengirim email lebih dulu ke si recruiter untuk menanyakan statusku, apakah aku sudah boleh resign dari pekerjaan lama atau belum. Ternyata si recruiter membalas kalau jangan resign sampai dia mengirim confirmation letter. 

Wah bagus juga..artinya kita tidak diberi harapan palsu. Btw, banyak dari kawan-kawan kita yang akhirnya resign dari pekerjaan di Indonesia dan akhirnya gagal ke Qatar, salah satunya adalah teman saya yang saya kenal di UAE exchange (walapun akhirnya ke Qatar juga, tapi pengalaman buruk itu jangan sampai terjadi pada kita).

Well, hari ke-10 offering letter aku terima lebih dahulu, isinya draft kontrak yang harus kita tanda tangan dan dikirim balik via email ke si recruiter. Isinya pasal-pasal yang tentu saja untuk kontrak kita nanti. Perhatikan sedetail mungkin pasal per pasal, kalau perlu dicatat apa saja yang kurang. Jangan langsung menandatangani draft tersebut, diskusi dengan keluarga adalah pilihan terbaik, enggak perlu terburu-buru. Banyak juga yang memanfaatkan waktu ini untuk tarik-ulur.

Setelah OL aku kirim balik (setelah 2 hari kemudian dengan perbaikan-perbaikan yang aku minta), tak lebih dua jam ada email masuk lagi, kali ini adalah confirmation letter. Confirmation letter sebetulnya bukan letter atau surat, tapi lebih kepada email konfirmasi..ciri-cirinya pada kata pertama tertulis “Congratulation..bla..bla” yang intinya kita sudah secara resmi di terima di perusahaan tersebut. Lega? Pastilah..lega banget.

Di confirmation letter itu tertulis bahwa kita dipersilahkan resign dari tempat kerja dan mengurus dokumen-dokumen untuk pengurusan visa. Well dari sini banyak dari kawan yang sudah ke middle-east mengatakan jangan resign sebelum visa diterima. Memang sih..tapi pada kasusku, si recruiter meminta surat resign (Resignation Accepted Letter) dari perusahaan kita sebelumnya untuk dia mengurus visa. Wah beresiko donk?

Memang iya, tapi hal ini sebetulnya bisa dimaklumi karena banyak dari orang Indonesia ke Qatar hanya ‘coba-coba’. Modusnya dengan mengajukan cuti sebulan di perusahaan lama lalu berangkat ke Qatar untuk bekerja disana, jika dirasa tidak cocok maka orang tersebut bisa kembali lagi ke Indonesia tanpa resign dari perusahaan yang lama. Dan ketika ku tanya di kemudian hari, ternyata modus tersebut benar. 

Modus ini sudah banyak diketahui oleh perusahaan di Qatar, jadi hati-hati jika ingin coba-coba. Cek secara menyeluruh tentang perusahaan yang akan merekrut kita di Qatar nanti, bisa masalah besar kalau ternyata kita tidak cocok, apalagi keluar dari Qatar harus ada exit permit yang harus ditanda-tangan oleh sponsor.

Dalam kasusku, aku coba berpikir positif bahwa kalau rejeki tak akan kemana. Kalau ternyata tidak jadi berangkat ke Qatar artinya pemasukan kepada keluargaku lenyap..masa iya sih Allah SWT tega, toh kita tidak pernah berlaku yang aneh-aneh. Insha Allah pasti di jamin. Berbekal keyakinan itu aku mengajukan resign ke perusahaan ku yang lama.


Salam

0 Comments:

Post a Comment