Wah apa itu Offering letter dan confirmation letter?
Specialkah? Oh tentu saja, karena ini yang aku tunggu-tunggu dari si recruiter
tentang kelanjutan interview user waktu lalu. Jaraknya enggak lama, sekitar 10
harian..tapi jangan ditanya selama 10 hari itu aku gimana..he he..yang pasti
lebih sering buka email daripada sebelumnya.
Karena saking berharap dan ternyata seminggu belum ada kabar, akhirnya aku memberanikan diri untuk mengirim email lebih dulu ke si recruiter untuk menanyakan statusku, apakah aku sudah boleh resign
dari pekerjaan lama atau belum. Ternyata si recruiter membalas kalau jangan
resign sampai dia mengirim confirmation letter.
Wah bagus juga..artinya kita
tidak diberi harapan palsu. Btw, banyak dari kawan-kawan kita yang akhirnya
resign dari pekerjaan di Indonesia dan akhirnya gagal ke Qatar, salah satunya
adalah teman saya yang saya kenal di UAE exchange (walapun akhirnya ke Qatar
juga, tapi pengalaman buruk itu jangan sampai terjadi pada kita).
Well, hari ke-10 offering letter aku terima lebih dahulu,
isinya draft kontrak yang harus kita tanda tangan dan dikirim balik via email
ke si recruiter. Isinya pasal-pasal yang tentu saja untuk kontrak kita nanti.
Perhatikan sedetail mungkin pasal per pasal, kalau perlu dicatat apa saja yang
kurang. Jangan langsung menandatangani draft tersebut, diskusi dengan keluarga
adalah pilihan terbaik, enggak perlu terburu-buru. Banyak juga yang memanfaatkan
waktu ini untuk tarik-ulur.
Setelah OL aku kirim balik (setelah 2 hari kemudian dengan
perbaikan-perbaikan yang aku minta), tak lebih dua jam ada email masuk lagi,
kali ini adalah confirmation letter. Confirmation letter sebetulnya bukan
letter atau surat, tapi lebih kepada email konfirmasi..ciri-cirinya pada kata
pertama tertulis “Congratulation..bla..bla” yang intinya kita sudah
secara resmi di terima di perusahaan tersebut. Lega? Pastilah..lega banget.
Di confirmation letter itu tertulis bahwa kita dipersilahkan
resign dari tempat kerja dan mengurus dokumen-dokumen untuk pengurusan visa.
Well dari sini banyak dari kawan yang sudah ke middle-east mengatakan jangan
resign sebelum visa diterima. Memang sih..tapi pada kasusku, si recruiter
meminta surat resign (Resignation Accepted Letter) dari perusahaan kita
sebelumnya untuk dia mengurus visa. Wah beresiko donk?
Memang iya, tapi hal ini sebetulnya bisa dimaklumi karena
banyak dari orang Indonesia ke Qatar hanya ‘coba-coba’. Modusnya dengan
mengajukan cuti sebulan di perusahaan lama lalu berangkat ke Qatar untuk
bekerja disana, jika dirasa tidak cocok maka orang tersebut bisa kembali lagi
ke Indonesia tanpa resign dari perusahaan yang lama. Dan ketika ku tanya di
kemudian hari, ternyata modus tersebut benar.
Modus ini sudah banyak diketahui
oleh perusahaan di Qatar, jadi hati-hati jika ingin coba-coba. Cek secara
menyeluruh tentang perusahaan yang akan merekrut kita di Qatar nanti, bisa
masalah besar kalau ternyata kita tidak cocok, apalagi keluar dari Qatar harus
ada exit permit yang harus ditanda-tangan oleh sponsor.
Dalam kasusku, aku coba berpikir positif bahwa kalau rejeki
tak akan kemana. Kalau ternyata tidak jadi berangkat ke Qatar artinya pemasukan
kepada keluargaku lenyap..masa iya sih Allah SWT tega, toh kita tidak pernah
berlaku yang aneh-aneh. Insha Allah pasti di jamin. Berbekal keyakinan itu aku
mengajukan resign ke perusahaan ku yang lama.
Salam
0 Comments:
Post a Comment